44.000 Tangkai Rokok Ilegal Sukses Ditangkap Oleh Barisan Satpol PP Kota Banjar dan Bea Cukai Tasikmalaya

Pagi hari ini, 44.000 tangkai rokok ilegal sukses ditangkap oleh barisan Satpol PP Kota Banjar dan Bea Cukai Tasikmalaya. Dengan kerjasama yang bagus di antara barisan Unit Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar dengan Kantor Pemantauan dan Servis Bea dan Cukai Type Madya Pabean C (KPPBC TMPC) Tasikmalaya, pada Selasa pagi (17/06/2025) sukses amankan 44.000 tangkai rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) dari beragam merek.

Kesuksesan Team Kombinasi Pembasmian Rokok Ilegal di Kota Banjar, dihargai oleh Wakil Wali Kota Banjar, Bapak Dr. H. Supriana, M.Pd., bersama Sekretaris Wilayah Kota Banjar, Bapak Dr. H. Soni Harison AP., S.Sos., M.Sang. “Saya benar-benar menghargai kesuksesan barisan Unit Polisi Pamong Praja Kota Banjar bersama Bea Cukai Tasikmalaya yang sudah sukses amankan 44.000 tangkai rokok illegal,” katanya waktu pimpin Apel Pagi Barisan Satpol PP Kota Banjar di Halaman Pendopo Kota Banjar.

Lebih jauh, Wakil Wali Kota memperjelas jika semua barisan Unit Polisi Pamong Praja Kota Banjar harus tegak lempeng dalam melakukan pekerjaan dasar dan peranan Satpol PP dalam tegakkan Ketentuan Wilayah (Perda) dan Ketentuan Kepala Wilayah (Perkada), mengadakan keteraturan umum dan ketenteraman warga, dan mengadakan pelindungan warga. “Lakukan pekerjaan dasar dan peranan saudara dengan penuh tanggung-jawab, sebagai abdi negara dan abdi warga,” tegas Wakil Wali Kota Banjar.

Berkaitan penyitaan beberapa puluh ribu tangkai rokok ilegal, Kepala Unit Polisi Pamong Praja Kota Banjar, Irwan Adhiawan, S.STP, M.Sang., lewat Kepala Sektor Penegakan Ketentuan dan Perundang-undangan Wilayah Unit Polisi Pamong Praja Kota Banjar, Aep Saepudin, SH., MM., menerangkan jika rokok ilegal itu di dapatkan di Herona Ekspres sejumlah 11 Koli ( ± 44.000) tangkai. “Barang itu asal pengangkutan dari Surabaya dikirimkan ke Hegarsari Pataruman. Semua tanda bukti sudah ditangkap oleh barisan Kantor Pemantauan dan Servis Bea dan Cukai Type Madya Pabean C (KPPBC TMPC) Tasikmalaya,” ujarnya.

©2025 Berita Banjar WordPress Theme by WPEnjoy