Dokumen Piagam Jakarta

Jika sesoenggoehnja kemerdekaan itoe jalah hak semua bangsa, dan oleh karena itoe karena itu pendjadjahan di atas doenia haroes dihapoeskan, karena tidak sesoeai dengan peri-kemanoesiaan dan peri-keadilan.

Dan perdjoeangan gerakan kemerdekaan Indonesia sudah sampai juga ke waktu jang bahagia dengan selamat-sentaoesa mengantar rakjat Indonesia ke depan pintoe gerbang Negara Indonesia jang merdeka, bersatoe, berdaoelat, adil dan makmoer.

Atas karena Karunia Allah Jang Maha Koeasa, dan dengan didorongkan oleh kemauan mulia, soepaja berkehidupan berkebangsaan jang bebas, karena itu rakjat Indonesia sama ini menjatakan kemerdekaanja.

Kemoedian daripada itu untuk membentoek soeatu Pemerintahan Negara Indonesia jang membuat perlindungan seluruh bangsa Indonesia dan seloeroeh toempah-dara Indonesia, dan oentoek memadjoekan kesedjahteraan oemoem, mentjerdaskan kehidoepan bangsa, dan ikoet melakukan keteraturan doenia jang berdasar kemerdekaan, perdamaian kekal dan keadilan sosial, karena itu disoesoenlah kemerdekaan berkebangsaan Indonesia itoe dalam soeatu hoekoem dasar Negara Indonesia jang tercipta dalam soeatu soesoenan negara Republik Indonesia, jang berkedaoelatan rakjat, dengan berdasarkan ke: ketoehanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari’at Islam untuk pemeloek-pemeloeknja, menoeroet dasar kemanoesiaan jang adil dan bermoral, persatoean Indonesia, dan kerakjatan jang dipegang oleh hikmat kebidjaksanaan dalam permoesjawaratan/perwakilan dan dengan mewoedjoedkan soeatu keadilan sosial untuk seloeroeh rakjat Indonesia.